BeritaDaerah

Transportasi Umum BISKITA Resmi Dioperasikan di Kabupaten Bekasi

153
×

Transportasi Umum BISKITA Resmi Dioperasikan di Kabupaten Bekasi

Sebarkan artikel ini

Bekasi, Ruang.site – Dalam rangka meningkatkan layanan publik dan mengurangi kemacetan, Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Minggu, 1 Des. 2024 resmi mengoperasikan layanan transportasi umum darat Bis Inovatif Solusi Transportasi Perkotaan Terintegrasi (BISKITA).

Peresmian pengoperasian BISKITA Wibawa Mukti digelar di Gedung Joeng 45, yang dihadiri sejumlah pejabat daerah setempat, dengan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan sebagai pengelola.

“Ini merupakan wujud nyata bahwa pemerintah daerah sesuai UU No. 22 Tahun 2009 telah hadir menyediakan layanan transportasi untuk masyarakat sesuai dengan standar pelayanan minimum,” ujar Plt. Direktur Angkutan BPTJ Solihin Purwantara mengapresiasi beroperasinya BISKITA.

BISKITA merupakan program Pemkab Bekasi untuk menyediakan layanan bus yang menghubungkan Stasiun KRL Cikarang ke Stasiun LRT Jabdebek Jati Mulya.

Layanan ini menurut Solihin juga sejalan dengan Perpres No. 55 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jabodetabek (RITJ) untuk mendukung target 60% peningkatan pengguna angkutan umum masal.

Dalam kesempatan itu, Pj. Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mengatakan bahwa BISKITA Trans Wibawa Mukti terdiri dari 7 koridor. Saat ini hanya baru koridor 1 dengan rute Stasiun KRL Cikarang-Stasiun LRT Jati Mulya yang beroperasi.

“Koridor ini akan melewati Pasar Cibitung, Pasar Tambun, Bulak Kapal dengan panjang lintasan 20 km atau 40 km pulang pergi dan pemberhentian bus sejumlah 50. Headway atau jarak kendaraan berkisar 12 menit dan waktu tempuh pulang pergi 163 menit serta jumlah armada 15 unit,” jelas Pj. Bupati dalam sambutannya.

Ia menjelaskan bahwa jam operational BISKITA adalah dari pukul 05.00 hingga 21.00 WIB. (***)

BACA JUGA  Pemdes Tanjung Agung Salaurkan BLT DD Dan Insentif Guru ngaji